POLHUKAM.ID - Ternyata cuma gara-gara hal ini, seorang polisi di Bulukumba tega lakukan penganiayaan seorang siswi SMA hingga babak belur dan patah tulang.
Siswi SMA berinisial FA (16) tersebut mengalami penganiayaan oleh seorang polisi bernisial Briptu AD di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Diketahui, Briptu AD adalah kakak dari teman korban. Pihak kepolisian Bulukumba mengatakan kini pelaku sudah ditangani. (Ilustrasi penganiayaan)
"Briptu AD sudah diamankan serta dalam pengawasan pihak Propam Polres Bulukumba," kata Kasi Humas Polres Bulukumba AKP Marala kepada wartawan, Rabu (8/5/2024).
Setelah diselidiki, ternyata Briptu AD melakukan penganiayaan terhadap siswi SMA itu hanya karena salah paham.
Berdasarkan keterangan polisi, Briptu AD melihat korban masuk ke rumahnya menggunakan jaket hoodie bersama dengan sang adik. Pelaku mengira korban adalah laki-laki dan langsung menggedor kamar adiknya. Saat itu, korban sedang berada di dalam kamar tersebut.
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Gugat KUHP & UU ITE ke MK: Dituduh Pencemaran Nama Baik Gara-Gara Teliti Ijazah Jokowi
Ijazah Jokowi Akhirnya Terbuka: Apa yang Ditemukan KPU dan Mengapa Bonatua Masih Penasaran?
Isi Surat Rahasia Ammar Zoni ke Prabowo: Grasi atau Rehabilitasi?
Hyundai Targetkan Jual 2000+ Unit di IIMS 2026, Ini Model Andalan untuk Mudik Lebaran