POLHUKAM.ID - Ali Mahfud, Muhibbin sekaligus warga Nahdliyin asal Surabaya memutuskan untuk melaporkan akun X @BEBEL setelah diduga melakukan pelecehan terhadap logo atau lambang Nahdlatul Ulama (NU).
Lewat akun X, @BEBEL mengunggah lambang NU menjadi Ulama Nambang. Ali mengatakan bahwa pengubahan lambang NU tersebut merupakan pelecehan. "Karena lambang NU dibuat tidak sembarangan dan bermakna banget," katanya di Surabaya.
Informasi yang dihimpun JawaPos.com, Ali Mahfud pernah menjadi Calon Legislator dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Surabaya. Dia maju dari Dapil 5 Surabaya.
Nah, sebelum maju dari Partai Solidaritas Indonesia Surabaya, Ali pernah menjabat sebagai Ketua DPC PPP Surabaya. "Saya melaporkan kasus ini bukan sebagai politikus tapi sebagai warga Nahdliyin Surabaya," ucapnya.
“Bukan, bukan atas nama partai. Murni dalam pengaduan, saya murni. Ndak ada unsur kepentingan politik ataupun kepentingan yang lain,” tegasnya kembali.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, pihak DPD PSI Surabaya membenarkan bahwa Ali merupakan mantan caleg dari PSI untuk DPRD Kota Surabaya, saat Pileg 2024 lalu.
Artikel Terkait
Purbaya Ngamuk ke BPJS: Penonaktifan Massal Peserta BPJS Dinilai Konyol dan Rugikan Negara, Ini Dampaknya!
Video Viral Winda Can: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Jebakan yang Harus Diwaspadai
Pertemuan Rahasia di Solo: Pengamat Bongkar Alasan Sebenarnya Wasekjen Demokrat Temui Jokowi
Rieke Diah Pitaloka Bongkar Data BPJS: Benarkah Separuh Rakyat Indonesia Miskin?