POLHUKAM.ID - Ali Mahfud, Muhibbin sekaligus warga Nahdliyin asal Surabaya memutuskan untuk melaporkan akun X @BEBEL setelah diduga melakukan pelecehan terhadap logo atau lambang Nahdlatul Ulama (NU).
Lewat akun X, @BEBEL mengunggah lambang NU menjadi Ulama Nambang. Ali mengatakan bahwa pengubahan lambang NU tersebut merupakan pelecehan. "Karena lambang NU dibuat tidak sembarangan dan bermakna banget," katanya di Surabaya.
Informasi yang dihimpun JawaPos.com, Ali Mahfud pernah menjadi Calon Legislator dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Surabaya. Dia maju dari Dapil 5 Surabaya.
Nah, sebelum maju dari Partai Solidaritas Indonesia Surabaya, Ali pernah menjabat sebagai Ketua DPC PPP Surabaya. "Saya melaporkan kasus ini bukan sebagai politikus tapi sebagai warga Nahdliyin Surabaya," ucapnya.
“Bukan, bukan atas nama partai. Murni dalam pengaduan, saya murni. Ndak ada unsur kepentingan politik ataupun kepentingan yang lain,” tegasnya kembali.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, pihak DPD PSI Surabaya membenarkan bahwa Ali merupakan mantan caleg dari PSI untuk DPRD Kota Surabaya, saat Pileg 2024 lalu.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur