POLHUKAM.ID - Ali Mahfud, Muhibbin sekaligus warga Nahdliyin asal Surabaya memutuskan untuk melaporkan akun X @BEBEL setelah diduga melakukan pelecehan terhadap logo atau lambang Nahdlatul Ulama (NU).
Lewat akun X, @BEBEL mengunggah lambang NU menjadi Ulama Nambang. Ali mengatakan bahwa pengubahan lambang NU tersebut merupakan pelecehan. "Karena lambang NU dibuat tidak sembarangan dan bermakna banget," katanya di Surabaya.
Informasi yang dihimpun JawaPos.com, Ali Mahfud pernah menjadi Calon Legislator dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Surabaya. Dia maju dari Dapil 5 Surabaya.
Nah, sebelum maju dari Partai Solidaritas Indonesia Surabaya, Ali pernah menjabat sebagai Ketua DPC PPP Surabaya. "Saya melaporkan kasus ini bukan sebagai politikus tapi sebagai warga Nahdliyin Surabaya," ucapnya.
“Bukan, bukan atas nama partai. Murni dalam pengaduan, saya murni. Ndak ada unsur kepentingan politik ataupun kepentingan yang lain,” tegasnya kembali.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, pihak DPD PSI Surabaya membenarkan bahwa Ali merupakan mantan caleg dari PSI untuk DPRD Kota Surabaya, saat Pileg 2024 lalu.
Artikel Terkait
Bareskrim Gerebek Markas Judol Internasional: 320 WNA Diringkus, Bos Masih Buron!
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!
Harga BBM Pertamina 11 Mei 2026: Daftar Terbaru Pertalite, Pertamax, Solar - Ada yang Naik Gila-gilaan!
Pertumbuhan 5,61% Justru Memiskinkan? Ekonom Ungkap Fakta Pahit di Balik Data Ekonomi Indonesia