Herlan menyebut, pihaknya di Telkom telah berkomunikasi dengan penyewa atau tenant yang dalam kasus serangan ransomware terhadap PDN ini terkena dampak. Telkom juga mengomunikasikan apakah tenant tersebut memiliki back-up data atau tidak.
Kendati demikian, dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Informatika dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong menjelaskan, data yang dikunci oleh pihak peretas tersebut masih tetap berada di dalam server PDN.
Dia juga memastikan bahwa pihak peretas tidak dapat mengeluarkan atau mengambil data tersebut. Sebabnya adalah karena sistem PDN saat ini sudah diisolasi dan datanya terenkripsi, jadi tak bisa diakses dari luar.
"Ya, dibiarkan saja di dalam, sudah kita isolasi. Jadi, nggak bisa diapa-apain. Enggak bisa diambil oleh dia (hacker) juga. Sudah diamankan data itu, sudah enggak bisa diutak-atik oleh dia termasuk juga oleh kita. Karena sudah kita tutup kan," tegas Usman
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!