POLHUKAM.ID -Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi merespons desakan masyarakat yang meminta dirinya mundur dari jabatan menteri. Budi menyatakan bahwa permintaan itu merupakan hak setiap masyarakat.
Desakan agar Budi Arie mundur dari jabatan Menkominfo muncul setelah Pusat Data Nasional (PDN) diserang ransomware. Tuntutan agar Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) itu mundur dari jabatan Menkominfo itu juga sempat menjadi pembicaraan hangat di media sosial.
"Ah no comment kalau itu, itu haknya masyarakat untuk bersuara," kata Budi Arie usai rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6).
Budi Arie mengklaim, hasil rapat kerja dengan Komisi I DPR tidak ada bukti terjadinya kebocoran data masyarakat.
"Yang pasti tadi hasil rapat dengan Komisi I kita tidak ada indikasi dan belum ada bukti terjadinya kebocoran data," ucap Budi.
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali