POLHUKAM.ID -Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi merespons desakan masyarakat yang meminta dirinya mundur dari jabatan menteri. Budi menyatakan bahwa permintaan itu merupakan hak setiap masyarakat.
Desakan agar Budi Arie mundur dari jabatan Menkominfo muncul setelah Pusat Data Nasional (PDN) diserang ransomware. Tuntutan agar Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) itu mundur dari jabatan Menkominfo itu juga sempat menjadi pembicaraan hangat di media sosial.
"Ah no comment kalau itu, itu haknya masyarakat untuk bersuara," kata Budi Arie usai rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6).
Budi Arie mengklaim, hasil rapat kerja dengan Komisi I DPR tidak ada bukti terjadinya kebocoran data masyarakat.
"Yang pasti tadi hasil rapat dengan Komisi I kita tidak ada indikasi dan belum ada bukti terjadinya kebocoran data," ucap Budi.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur