POLHUKAM.ID - Advokat Alvin Lim mengusulkan agar DPR RI di bubarkan saja. Pertama, Alvin menyoroti kinerja DPR dalam membuat undang-undang yang bukan untuk kepentingan rakyat tapi untuk kelompok tertentu.
Menurut Alvin revisi UU Kepolisian yang memberikan kewenangan berlebihan dipandang akan merugikan masyarakat.
"Revisi UU Kepolisian akan memberikan kepolisian wewenang untuk mencabut akses internet warga.
Ini akan merugikan masyarakat karena akan disalahgunakan oleh oknum Polri," katanya, Senin (1/7/2024).
Kedua, Alvin juga menyoroti UU KPI yang akan mengharuskan semua konten kreator untuk meminta ijin sebelum menayangkan konten.
"Ini secara langsung akan merusak kebebasan berpendapat dan memperlambat aspirasi masyarakat. Juga pastinya dapat disalahgunakan untuk menyensor konten tertentu yang dipandang merugikan pihak tertentu," katanya.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur