POLHUKAM.ID - Advokat Alvin Lim mengusulkan agar DPR RI di bubarkan saja. Pertama, Alvin menyoroti kinerja DPR dalam membuat undang-undang yang bukan untuk kepentingan rakyat tapi untuk kelompok tertentu.
Menurut Alvin revisi UU Kepolisian yang memberikan kewenangan berlebihan dipandang akan merugikan masyarakat.
"Revisi UU Kepolisian akan memberikan kepolisian wewenang untuk mencabut akses internet warga.
Ini akan merugikan masyarakat karena akan disalahgunakan oleh oknum Polri," katanya, Senin (1/7/2024).
Kedua, Alvin juga menyoroti UU KPI yang akan mengharuskan semua konten kreator untuk meminta ijin sebelum menayangkan konten.
"Ini secara langsung akan merusak kebebasan berpendapat dan memperlambat aspirasi masyarakat. Juga pastinya dapat disalahgunakan untuk menyensor konten tertentu yang dipandang merugikan pihak tertentu," katanya.
Artikel Terkait
Harga BBM Pertamina 11 Mei 2026: Daftar Terbaru Pertalite, Pertamax, Solar - Ada yang Naik Gila-gilaan!
Pertumbuhan 5,61% Justru Memiskinkan? Ekonom Ungkap Fakta Pahit di Balik Data Ekonomi Indonesia
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam