Alvin menyoroti beberapa aspek yang menurutnya menunjukkan kinerja DPR yang tidak optimal dan lebih menguntungkan kelompok tertentu daripada masyarakat luas.
Alvin pertama-tama mengkritik revisi Undang-Undang Kepolisian yang menurutnya memberikan kewenangan berlebihan kepada kepolisian, seperti kemampuan untuk mencabut akses internet warga.
"Revisi UU Kepolisian akan memberikan kepolisian wewenang untuk mencabut akses internet warga. Ini akan merugikan masyarakat karena akan disalahgunakan oleh oknum Polri," ujar Alvin.
Selain itu, Alvin juga menyoroti Undang-Undang Komisi Penyiaran Indonesia (UU KPI) yang akan mengharuskan semua konten kreator untuk meminta izin sebelum menayangkan konten mereka.
"Ini secara langsung akan merusak kebebasan berpendapat dan memperlambat aspirasi masyarakat. Juga pastinya dapat disalahgunakan untuk menyensor konten tertentu yang dipandang merugikan pihak tertentu," tambahnya.
Selain masalah kinerja, Alvin juga mengkritik perilaku anggota DPR RI yang menurutnya menunjukkan kerusakan mental.
"Banyak yang tidur dalam rapat, nonton film porno, dan bermain judi online. Diketahui di media santer berita 1000-an anggota DPR dan DPD RI terlibat judi online. Bukannya memberikan contoh teladan, malah DPR RI melakukan perbuatan pidana dan merasa kebal hukum," tegas Alvin.
Artikel Terkait
Ijazah Jokowi Akhirnya Terbuka: Apa yang Ditemukan KPU dan Mengapa Bonatua Masih Penasaran?
Isi Surat Rahasia Ammar Zoni ke Prabowo: Grasi atau Rehabilitasi?
Hyundai Targetkan Jual 2000+ Unit di IIMS 2026, Ini Model Andalan untuk Mudik Lebaran
Target Gila Hyundai di IIMS 2026: Serbu 2000+ Unit dengan Strategi Ramadan & Mobil Mudik Terlengkap!