Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardika Sugiarto, mengatakan, penyidik saat ini tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan Bansos presiden pada penanganan pandemi Covid-19 tahun 2020 untuk 3 tahap.
"Per tahap itu kurang lebih sekitar 2 juta paket. Jadi kalau 3 tahap dikalikan 2 juta, sekitar 6 juta, ya 6 juta paket," kata Tessa, kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (5/7).
Pengadaan 6 juta paket Bansos presiden itu nilai kontraknya mencapai Rp900 miliar.
Penyidik KPK terus mendalami dan mencari alat bukti atas dugaan korupsi pada tahap-tahap lain. Modus korupsi pada Bansos Presiden Jokowi adalah mengurangi kualitas isi paket dari nilai kontrak yang ada.
KPK sudah menetapkan satu tersangka, yakni Ivo Wongkaren (IW), Direktur Utama PT Mitra Energi Persada (MEP) sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP).
Artikel Terkait
Pertumbuhan 5,61% Justru Memiskinkan? Ekonom Ungkap Fakta Pahit di Balik Data Ekonomi Indonesia
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan