Data yang sama juga terdapat di dalam Taspen mengenai waktu seharusnya ia pensiun. "Saya kerja terus selama dua tahun itu karena kan saya tidak ada panggilan, surat panggilan bahwa saya dinyatakan pensiun tahun 2022.
Saya kan seharusnya ada panggilan. Karena saya yakin data saya itu memang pensiun 2024," kata Asniati. Meski sempat cukup membingungkan, Asniati sudah didatangi Gubernur Provinsi Jambi, Al Haris.
Di dalam pertemuan itu, Al Haris mengatakan ada maladministrasi terkait kasus yang menimpa Asniati. Selain itu, Al Haris juga menegaskan bahwa memang mestinya guru pensiun di usia 60 tahun, bukan 58 tahun
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali