Data yang sama juga terdapat di dalam Taspen mengenai waktu seharusnya ia pensiun. "Saya kerja terus selama dua tahun itu karena kan saya tidak ada panggilan, surat panggilan bahwa saya dinyatakan pensiun tahun 2022.
Saya kan seharusnya ada panggilan. Karena saya yakin data saya itu memang pensiun 2024," kata Asniati. Meski sempat cukup membingungkan, Asniati sudah didatangi Gubernur Provinsi Jambi, Al Haris.
Di dalam pertemuan itu, Al Haris mengatakan ada maladministrasi terkait kasus yang menimpa Asniati. Selain itu, Al Haris juga menegaskan bahwa memang mestinya guru pensiun di usia 60 tahun, bukan 58 tahun
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
17 Hari Tanpa Makan: Eksperimen Puasa Air Ekstrem & Perubahan Tubuh yang Mengejutkan!
DPR Bongkar Masalah Serius di Balik Program Makan Gratis: Dapur MBG Ternyata Belum Halal!
Purbaya Ngamuk ke BPJS: Penonaktifan Massal Peserta BPJS Dinilai Konyol dan Rugikan Negara, Ini Dampaknya!
Video Viral Winda Can: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Jebakan yang Harus Diwaspadai