POLHUKAM.ID - Ratusan santri asal Kabupaten Ciamis menggeruduk Mapolres Tasikmalaya Kota, Senin (08/07/2024) malam.
Kedatangan mereka imbas dari perusakan mobil pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Ulum Kabupaten Ciamis, yang diduga dilakukan anggota geng motor di Jalan Kolonel Basyir Surya, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, Senin (08/07/2024) dini hari.
Para santri yang didominasi mengendarai sepeda motor konvoi, menyalakan klakson serta bersalawat hingga melantunkan takbir sampai depan Mapolres Tasikmalaya Kota. Tiba di lokasi, para santri langsung masuk dan berorasi agar geng motor pelaku perusakan mobil kiayi segera ditangkap.
Perwakilan santri, Wawan Abdul Malik Marwan mengatakan, kedatangannya bersama ratusan santri lain ini dilakukan setelah pihaknya berkomunikasi dengan Polsek Cibeureum yang merupakan Polsek di dekat lokasi kejadian agar membuat laporan ke Mapolres.
Wawan menyebut hal ini dilakukan karena pihak kepolisian tidak menjemput bola atau datang ke titik kumpul yang telah disepakati.
"Kami datang ke sini setelah tadi berkoordinasi dengan Polsek Cibeureum ya. Kapolsek menyarankan agar membuat laporan di Polres Kota karena keterbatasan personel dan keterbatasan alat di Polsek. Sehingga kami datang ke sini untuk melaporkan," kata Wawan di Mapolres Tasikmalaya Kota, Senin (08/07/2024) malam.
Menurutnya, peristiwa berawal saat pimpinan Ponpes Darul Ulum Ciamis pulang usai menghadiri reuni di Pondok Pesantren Miftahul Huda, Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya sekira pukul 01.00 WIB, di lokasi kejadian berpapasan dengan satu motor yang diduga anggota geng motor. Tanpa basa basi, pelaku langsung memukul kaca bagian depan mobil dan spion hingga rusak.
Artikel Terkait
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!
Harga BBM Pertamina 11 Mei 2026: Daftar Terbaru Pertalite, Pertamax, Solar - Ada yang Naik Gila-gilaan!
Pertumbuhan 5,61% Justru Memiskinkan? Ekonom Ungkap Fakta Pahit di Balik Data Ekonomi Indonesia
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M