POLHUKAM.ID - Guru besar bidang linguistik UIN Sunan Ampel Surabaya Kamal Yusuf menyoroti polemik akronim atas sejumlah program yang berbasis aplikasi digital dalam pelayanan masyarakat. Dia menilai akronim yang dirilis Pemkab Cirebon cendeurng memiliki pemaknaan negatif.
Kamal menilai akronim nyeleneh yang dibuat Pemkab Cirebon atas sejumlah program layanan publik menjadi bias dari substansi yang dituju dari program tersebut. Seperti diketahui, Pemkab Cirebon merilis sejumlah program layanan masyarakat dengan penggunaan akronim yang menimbulkan polemik seperti SiPepek, Sithole, Simontok, Sisemok, Sicantik, Siganteng, Sipedo, Mas Dedi mamang Jantan, Jebol Ya Mas.
Dia menilai, Pemkab tidak sensitif dalam menggunakan varias bahasan dan memahami konteks sosial.
“Penggunaan bahasa yang informal bahkan cenderung vulgar dalam ranah resmi pemerintahan dapat dianggap sangat tidak pantas dan tidak profesional. Hal ini dapat menyinggung rasa sosial publik bahkan misinterpretasi masyarakat,” nilai Kamal di Surabaya, Selasa (9/7/2024).
Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Adab dan Humaniora UIN Sunan Ampel Surabaya ini menyebutkan penggunaan sejumlah akronim itu alih-alih membuat citra positi bagi pemerintah daerah, namun sebaliknya akan menurunkan citra dan martabat bahasa.
Dia menyebutkan penggunaan etika bahasa harus dimiliki khususnya oleh penyelenggara pemerintahan. “Penggunaan bahasa yang tidak senonoh dan berkonotasi negatif dalam ranah resmi pemerintahan dapat menurunkan citra dan martabat bahasa itu sendiri,” tegas Kamal.
Di samping hal tersebut, Kamal juga menyebutkan penggunaan akronomi yang nyeleneh mengakibatkan ketidakjelasan fungsi dan tujuan awal dari keberadaan aplikasi yang dibuat.
Artikel Terkait
Heryanto Tersangka Pembunuh Dina Oktaviani Tampil Baru, Istri Turut Diperiksa Polisi
ANRI Tak Miliki Salinan Ijazah Jokowi, Pengamat: Bisa Kena Sanksi Pidana!
Kereta Cepat Whoosh Jakarta-Bandung Disebut Bom Waktu, Benarkah Bahayakan Negara?
Polisi Militer Viral Potong Jalan, Tabrak Lari Pengendara Lain!