POLHUKAM.ID -Rahmawati (43), guru honorer di SDN 1 Kembang Tanjung, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, mengadukan oknum kepala sekolah tempatnya mengajar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Utara.
Gara-garanya jam mengajar Rahmawati dipangkas sepihak oleh kepala sekolah tanpa alas an yang jelas.
Rahmawati menduga pengurangan jam mengajar terkait keributan kecil antara dirinya dengan kepala sekolah saat membagikan rapor peserta didik.
"Sempat ada ribut kecil dengan kepala sekolah tapi sudah diselesaikan dengan dimediasi oleh Dinas Pendidikan," kata Rahmawati dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (18/7).
Namun setelah peristiwa tersebut, Rahmawati mengaku kaget karena hanya mendapat jatah mengajar selama dua jam dalam satu minggu untuk mata pelajaran anti korupsi.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur