Para mahasiswa juga menuntut pemerintah meningkatkan fasilitas, pelayanan dan sistem kesehatan, Cabut UU Tapera dan revisi kembali pasal-pasal yang bermasalah, mewujudkan keadilan dan pemerataan pendidikan di Indonesia, wujudkan wacana pendidikan gratis di Indonesia, dan revisi Permendikbud 2/2024 dengan menambahkan substansi material.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras