Dia menilai, modelan asuransi tersebut tak berbeda jauh dengan wacana program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Menurutnya, keduanya sama-sama akan menjadi beban bagi masyarakat.
"Kalau menurut saya ini jadi seperti masalah Tapera ya kemudian muncul hal-hal yang seolah-olah ada maslahatnya tapi menambah beban bagi masyarakat. Sehingga ini sejenis dengan itu," kata Hidayat kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/7/2024).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu lantas meminta, pemerintah agar tidak membuat kebijakan yang serampangan dan menyusahkan. Apalagi masa jabatan yang tersisa saat ini tidak lebih dari tiga bulan.
"Sudahlah, pemerintah di akhir masa jabatannya sebaiknya justru membuat kebijakan yang membuat lega masyarakat, jangan malah membuat kebijakan yang belum dikaji secara matang tapi berdampak bebani masyarakat dan membebani pemerintahan yang akan datang," ucapnya.
Dia menyarankan, agar wacana pemberlakuan wajib asuransi kendaraan bermotor ini sebaiknya dipendam dalam-dalam. Sebab, dia khawatir rencana itu hanya menyusahkan bagi pemerintahan yang akan datang, yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Artikel Terkait
3 Hafiz 30 Juz dari Purwokerto Diterima di 10+ Kampus Top Dunia, Ini Rahasianya!
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2026 Dibuka! CSO & AR, Ini Syarat dan Link Daftar Resminya
Hercules Tantang Menteri PKP: Buktikan Lahan Tanah Abang Milik Negara, 30 Menit Saja Siap Saya Kosongkan!
War Tiket Haji Ala Konser: Akhir Antrean 30 Tahun atau Masalah Baru?