Diungkapkan oleh Mantan Kapolres Pasuruan ini, juga melibatkan anak di bawah umur. "Dari kasus ini juga ada tiga orang yang di bawah umur, masih kategori anak usia 16-17 tahun.
Nanti juga penanganan menggunakan sistem peradilan anak, sesuai aturan-aturan yang berlaku," ucapnya.
Bayu juga menambahkan, sebanyak 22 orang terduga pelaku itu diketahui seluruhnya adalah warga Jember. Tapi untuk peserta yang ikut konvoi, diduga juga melibatkan masyarakat lain dari luar Kabupaten Jember. "Untuk 22 orang itu semuanya masyarakat Jember.
Ada dari dua kecamatan, yakni Panti dan Sumbersari. Tapi ada juga yang saat ini statusnya masih lidik. Karena informasinya bekerja di Bali. Tapi itu masih harus kami dalami, karena sifatnya masih keterangan beberapa pihak," ulasnya.
"Kemudian untuk massa konvoi bisa jadi dari luar Jember. Karena kami juga dapat informasi jika dari Lumajang, Situbondo, dan Banyuwangi. Tapi tentunya masih kita konfirmasi ulang," imbuhnya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Bareskrim Gerebek Markas Judol Internasional: 320 WNA Diringkus, Bos Masih Buron!
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!
Harga BBM Pertamina 11 Mei 2026: Daftar Terbaru Pertalite, Pertamax, Solar - Ada yang Naik Gila-gilaan!
Pertumbuhan 5,61% Justru Memiskinkan? Ekonom Ungkap Fakta Pahit di Balik Data Ekonomi Indonesia