Kata Wildan, Dinas Pendidikan Jakarta harus bisa menjadi mediator agar masalah tersebut bisa diselesaikan.
"Harus diakui, biaya pendidikan di sekolah swasta ini tidak murah. Kuat dugaan, sebagian besar orangtua siswa mengalami penurunan pendapatan atau kemampuan ekonomi mereka turun. Alhasil, biaya pendidikan tidak lagi menjadi prioritas," kata Wildan.
Dosen ilmu komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia ini menilai, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa saja menjalankan program tebus ijazah selama pelaksanaan program tersebut bisa dipertanggungjawabkan.
"Ini program bagus, namun ada konsekuensi anggaran negara yang harus dilaporkan secara transparan kepada publik. Tentu, Pak Heru Budi dan jajaran Dinas Pendidikan harus berhati-hati," pungkas Wildan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!
17 Hari Tanpa Makan: Eksperimen Puasa Air Ekstrem & Perubahan Tubuh yang Mengejutkan!
DPR Bongkar Masalah Serius di Balik Program Makan Gratis: Dapur MBG Ternyata Belum Halal!
Purbaya Ngamuk ke BPJS: Penonaktifan Massal Peserta BPJS Dinilai Konyol dan Rugikan Negara, Ini Dampaknya!