"Orang ini [T]adalah orang yang selama Republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh hukum," tambahnya.
Adapun, T juga diduga menjadi orang yang mempekerjakan WNI dalam kasus penempatan ilegal di Kamboja untuk ditugaskan dalam praktik judi online.
Dengan demikian, Benny meminta agar pemerintah segera melakukan tindakan tegas terhadap bandar maupun sosok yang menjadi dalang dibalik kasus penempatan ilegal tersebut.
"Mohon maaf dengan segala hormat saatnya negara mengambil tindakan tegas tidak hanya menyeret para calo, kaki tangan tapi mampu hukum menyentuh bandar para tekong mereka yang kita kategorikan penjahat penjual anak bangsa," pungkas Benny.
Sumber: bisnis
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur