POLHUKAM.ID -Permasalahan ijazah tertahan di sekolah swasta harus rampung maksimal Tahun 2029.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Merry Hotma mengatakan, agar target itu bisa terealisasi, maka pendataan dan perencanaan anggaran harus dimatangkan segera oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.
“Lima tahun ini harus tuntas, tahun 2029 harus selesai,” kata Merry dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Sabtu (27/7).
Ia berharap pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 bisa memprioritaskan serta melanjutkan program penebusan ijazah yang sedang diperjuangkan saat ini.
“Teman-teman di lima tahun ke depan harus berjuang, paling tidak sampai tahun 2029 ini harus selesai pengendapan ijazah, karena itu hak anak-anak kita,” kata Merry.
Memperjuangkan penebusan ijazah, bagi Merry, sangat penting untuk masa depan anak-anak bangsa.
Sebab, bila ijazah tertahan, otomatis siswa-siswi tersebut tidak bisa melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi, ataupun mencari pekerjaan.
Artikel Terkait
Wali Kota Bekasi Nyaris Kena Golok Saat Tertibkan PKL: Ini Kronologi Lengkap dan Responsnya!
PAN Usung Prabowo-Zulhas Dua Periode: Akankah Koalisi Gemuk Prabowo Pecah?
Masa Lalu Kelam Denada Tambunan Terungkap: Gonta-Ganti Pacar, Gaya Hidup Malam, dan Misteri Anak Ketiga
Video Gilcans Ambon Viral 54 Detik: Fakta Mencengangkan di Balik Sprei Hijau yang Hebohkan Medsos