POLHUKAM.ID - Anggota DPR RI Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah menegaskan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 dibentuk atas kesepakatan seluruh fraksi untuk mengusut indikasi korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Dia membantah Pansus Haji itu dibentuk untuk pembalasan dendam pribadi Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) ke Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
“Pansus merupakan kesepakatan semua fraksi dan ditetapkan melalui Rapat Paripurna (Rapur).
Bahkan, semua fraksi telah menyerahkan daftar nama anggota Pansus yang ditetapkan melalui Rapur pula,” ujar Luluk dalam keterangannya dikutip pada Selasa (30/7/2024).
Dia menjelaskan usulan Pansus itu muncul bahkan sejak rapat bersama antara Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI bersama Menag. Rapat ini tidak dipimpin Cak Imin, tapi Wakil Ketua DPR RI yang lain.
Selain itu, Luluk mengatakan PKB bukan partai yang memiliki kursi terbanyak di Parlemen sehingga sangat mustahil bisa mempengaruhi seluruh fraksi agar Pansus dibentuk. “PKB bukanlah partai yang memiliki kursi mayoritas di DPR RI.
Sangat mustahil dapat mempengaruhi seluruh fraksi hanya demi membalaskan dendam pribadi Gus Imin terhadap Menteri Agama,” jelas Luluk.
Dia pun menyinggung Ketua Umum PBNU yang dinilai terlalu meremehkan seluruh fraksi DPR RI. “Ketum PBNU terlalu meremehkan semua fraksi DPR RI yang mengusulkan dan menyetujui Pansus Haji,” tegasnya.
Artikel Terkait
17 Hari Tanpa Makan: Eksperimen Puasa Air Ekstrem & Perubahan Tubuh yang Mengejutkan!
DPR Bongkar Masalah Serius di Balik Program Makan Gratis: Dapur MBG Ternyata Belum Halal!
Purbaya Ngamuk ke BPJS: Penonaktifan Massal Peserta BPJS Dinilai Konyol dan Rugikan Negara, Ini Dampaknya!
Video Viral Winda Can: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Jebakan yang Harus Diwaspadai