Rieke Diah Pitaloka menyatakan, tindakan pihak Ronald Tannur seperti tak menghargai nyawa Dini Sera Afrianti. Pemeran Oneng dalam serial Bajaj Bajuri tersebut meminta Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung bersikap tegas.
”Ini bukan lagi waktunya ngomongin partai. Ini ngomongin kemanusiaan,” tegas Rieke.
Ronald Tannur divonis bebas oleh majelis hakim PN Surabaya yang diketuai Erintuah Damanik pada 24 Juli 2024. Ronald Tannur ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya pada Oktober 2023. Dalam reka adegan, Ronald Tannur terlihat melindas tubuh Dini di Lenmarc Surabaya
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras