“Kementerian Kesehatan dan Kemendikbudristek bisa bekerja sama menyusun satu modul bersama sebagai acuan pemberian informasi serta edukasi bahaya seks bebas tersebut. Yang paling penting dalam menjaga kesehatan sistem reproduksi anak usia sekolah dan remaja adalah menjauhkan mereka dari pergaulan bebas baik antar lawan maupun sesama jenis," tutur Huda.
Kebijakan penyediaan alat kontrasepsi untuk pelajar dalam PP 28/2024 telah menimbulkan kontroversi dan kritik. Pemerintah diharapkan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai urgensi dan teknis pelaksanaan kebijakan ini, serta mempertimbangkan saran untuk pendekatan preventif dalam menjaga kesehatan reproduksi pelajar.
Sumber: wartaekonomi
ads
Artikel Terkait
Berkas Roy Suryo Cs Terkatung di Polda: Benarkah Kasus Ijazah Ini Akan Kedaluwarsa?
Dari Singa Jadi Meong: Andi Azwan Ungkap Perubahan Drastis Sikap Rismon Sianipar Usai Dilaporkan Ijazah Palsu
OTT KPK Gegerkan Pekalongan: Bupati Fadia Arafiq Ditangkap, Hartanya Tembus Rp85,6 Miliar!
Jambret Berjaket Ojol di Jelambar: Pura-Pura Menolong, Lansia Malah Pingsan!