“Kementerian Kesehatan dan Kemendikbudristek bisa bekerja sama menyusun satu modul bersama sebagai acuan pemberian informasi serta edukasi bahaya seks bebas tersebut. Yang paling penting dalam menjaga kesehatan sistem reproduksi anak usia sekolah dan remaja adalah menjauhkan mereka dari pergaulan bebas baik antar lawan maupun sesama jenis," tutur Huda.
Kebijakan penyediaan alat kontrasepsi untuk pelajar dalam PP 28/2024 telah menimbulkan kontroversi dan kritik. Pemerintah diharapkan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai urgensi dan teknis pelaksanaan kebijakan ini, serta mempertimbangkan saran untuk pendekatan preventif dalam menjaga kesehatan reproduksi pelajar.
Sumber: wartaekonomi
ads
Artikel Terkait
Travel Pekanbaru-Padang Terjun ke Jurang Lembah Anai, Begini Kronologi dan Nasib 7 Penumpangnya
Dokter Tifa Akan Terbang ke Jepang: Benarkah Gelar Akademik Rismon Sianipar Palsu?
Oknum Polisi Terima Fee Rp 16 Miliar dari Proyek Bekasi, KPK Beberkan Modus Makelarnya!
Hasil Uji Forensik Ijazah Jokowi Terungkap: Ini Kata Labfor Polda Metro Jaya Soal Kertas, Embos, dan TTD