Resmi! Usia Pensiun Pekerja di Indonesia Naik jadi 59 Tahun

- Selasa, 28 Januari 2025 | 21:57 WIB
Resmi! Usia Pensiun Pekerja di Indonesia Naik jadi 59 Tahun

Sejak diberlakukan, batas usia pensiun telah mengalami beberapa kali penyesuaian. Pada 1 Januari 2019, usia pensiun ditetapkan menjadi 57 tahun, kemudian naik menjadi 58 tahun pada 2022, dan menjadi 59 tahun mulai 2025.

Perubahan ini tentu memengaruhi hak pekerja untuk menerima manfaat dari program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan, yakni manfaat berupa uang tunai kepada peserta yang telah memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau kepada ahli waris bagi peserta yang meninggal dunia.

Sumber: instagram @ctd.insider

Halaman:

Komentar

Terpopuler