Maka, semantik perumpamaan “ayok kalau sanggup dan berani Adili Jokowi” dari Kaesang, semakin menerbitkan rasa geram publik, tidak hanya kepada Jokowi (si raja bohong) justru kepada keluarga inti Jokowi, terlebih Kaesang sendiri yang untuk kali keberapa lolos jerat sebagai terlapor KPK bersama Gibran RR, Bobby (menantu) dan Kahiyang (putri Jokowi istri Bobby).
Sedangkan dari sisi politik dan hukum, “tantangan” Kaesang tersebut tentu bukan ditujukan kepada publik, karena publik selain tidak memiliki hak mengadili bahkan tidak memiliki wewenang untuk melakukan penyidikan serta penuntutan.
Patut disimpulkan, tantangan Kaesang dalam makna subtansial ditujukan kepada 3 (tiga) insitusi penegak hukum, yakni Ketua KPK (penyidik KPK), Kapolri (Penyidik Polri) dan Jaksa Agung (Penyidik Kejaksaan RI/ JPU), dan yang lebih “premier” tantangan Kaesang ditujukan langsung kepada Presiden Prabowo, karena substantif Prabowo Penyelenggara Negara Tertinggi, sekaligus pimpinan langsung dari Kapolri dan Jaksa Agung RI yang dapat memerintahkan agar dilaksankan pengusutan (proses hukum penyidikan dan tuntutan) memiliki kewenangan terhadap Ketua KPK dalam hal terkait menuju proses hukum “adili Jokowi”.
Kaesang, yang masih level “bocah ingusan” atau kurang jam terbang dalam berdiplomasi dalam dunia politik, menjadikan dirinya kurang cermat dalam diplomasi karena masih sempit sisi pandang politiknya, sehingga Ia tidak menyadari bahwa dirinya adalah sosok politisi (PSI) yang bakal berdampak negatif, atau bisa jadi karena sifat bawaan atau etos kaesang (faktor genetika Jokowi yang angkuh saat berkuasa), sehingga Kaesang over aktif (kelewat batas) berani menantang Presiden Subianto walau penyampaiannya melalui sebuah kaus.
Lalu akibat “keangkuhan” Kaesang, sebagai hal yang menunjukan pola pandang Kaesang bahwa Jokowi adalah tokoh yang tidak pernah khianati bangsa dan negara ini (tidak pernah mendustai bangsa ini) dan keberanian Kaesang menantang seolah dirinya memegang kartu truf sebagai kunci rahasia berupa kelemahan Prabowo sang presiden sehingga Prabowo bakal tidak berani membuka peluang proses hukum terhadap Jokowi.
Padahal jangankan kader Gerindra atau fans dan simpatisan setia Prabowo, para tokoh dari kelompok oposan sekalipun, siap kepala jadi kaki, kaki jadi kepala untuk dan demi Prabowo apapun bentuk kekurangannya asalkan serius menuju PROSES HUKUM ADILI DAN PENJARAKAN JOKOWI.
Serta perlu Kaesang ketahui banyak kelompok yang sudah dan bakal siap bergabung dan bersatu padu serta full support kepada Presiden RI Prabowo, semata demi melawan sosok Jokowi yang dianggap sebagai musuh bersama (common enemy).
Sehingga patut disimpulkan terhadap tantangan Kaesang “Adili Jokowi” mungkin tidak lama lagi bakal terjawab.
Hanya jika boleh disampaikan kepada Kaesang dan keluarga, istimewanya kepada Gibran terkait kasus Fufu Fafa, harap mohon bersabar. ***
Artikel Terkait
Dua Bocah Tewas Usai Bikin Konten Viral Lompat dari Jembatan Sungai Gung Tegal
Korupsi Kuota Haji: Pelecehan yang Lebih Nyata bagi Pesantren daripada Tayangan TV
Jokowi Cuma Tersenyum Saat Ditanya Soal Utang Whoosh, Ini Sinyal Bisik Apa?
Golkar Laporkan Akun Penyebar Fitnah Bahlil Lahadalia ke Mabes Polri, Ini Kronologinya!