POLHUKAM.ID - Empat pria dibekuk polisi usai membegal seorang Habib bernama Khanif Assidiqi.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra mengatakan mereka adalah RA (22), DA (22), A (21) dan MR (21).
Diungkapkannya, mereka beraksi di Flyover Sedayu, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Senin 17 Januari 2025 dini hari.
"Mengamankan empat orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana pencurian," katanya kepada awak media, Senin 17 Februari 2025.
Dijelaskannya, kejadian berawal saat korban hendak pulang usai bekerja dan melintas di TKP.
Lalu, tiba-tiba korban dipepet oleh pelaku yang datang menggunakan motor. Korban terjatuh dari motornya.
"Korban dipepet dari sebelah kanan lalu korban pun terjatuh," ujarnya.
Dituturkannya, pelaku mengacungkan senjata tajam jenis celurit mengancam korban.
Menerima ancaman itu, korban langsung menjauh dari motornya. Motor korban pun langsung digondol oleh pelaku.
"Salah satu pelaku langsung mengambil motor milik korban dan membawa kabur," paparnya.
Mereka disangkakan Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan ancaman pidana kurungan maksimal 7 tahun.
Sumber: disway
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur