“Komisi VI DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran 2023 sebesar Rp459.661.160.000 untuk mendukung capaian target kinerja yang disampaikan Mendag," jelas Pimpinan Komisi VI DPR RI Faisol Reza, mengutip dari siaran resmi Kementerian Perdagangan, Rabu (8/6/2022).
Pagu tersebut terdiri atas program Perdagangan Dalam Negeri sebesar Rp485 miliar, program Perdagangan Luar Negeri sebesar Rp377,67 miliar, serta program dukungan manajemen sebesar Rp1,278 triliun.
Anggaran tersebut untuk membiayai pembangunan/revitalisasi pasar rakyat dan bantuan sarana perdagangan, hingga penyelenggaraan Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) baru. Anggaran juga digunakan untuk pemindahan kantor perwakilan perdagangan di luar negeri, serta kegiatan promosi di luar negeri pascapandemi di beberapa lokasi.
Penambahan anggaran juga untuk dipakai menyelenggaraan akademi metrologi, peningkatan pengawasan internal dan akuntabilitas aparatur Kementerian Perdagangan, peningkatan pelayanan kalibrasi, peningkatan pelayanan pengujian mutu barang, peningkatan tertib ukur, pengembangan kebijakan dan pemberdayaan konsumen. Juga dibuat standardisasi dan pengendalian mutu, sosialisasi, edukasi, literasi perdagangan berjangka komoditas, serta revitalisasi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Dalam kesimpulan rapat kerja tersebut, Komisi VI DPR juga mendesak Kementerian Perdagangan agar melakukan optimalisasi pengawasan distribusi dan pengendalian minyak goreng serta kebutuhan pokok lainnya di seluruh wilayah Indonesia sesuai harga eceran tertinggi (HET).
Menanggapi hal tersebut, Mendag Lutfi memastikan bahwa Kemendag terus berupaya mendukung program prioritas nasional. Prioritas tersebut yaitu memperkuat ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan serta memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar. Untuk itu, Kemendag telah menyusun sasaran strategis 2023 yang sejalan dengan rencana kerja pemerintah.
Sasaran strategis Kemendag 2023 terdiri dari mewujudkan stabilisasi harga dan ketersediaan pasokan bahan pangan; mewujudkan konsumen cerdas dan pelaku usaha yang tertib serta bertanggung jawab; meningkatkan pasar produk dalam negeri; mengoptimalkan peranan perdagangan berjangka komoditi, sistem resi gudang, dan pasar lelang komoditas; meningkatkan pertumbuhan ekspor barang nonmigas yang bernilai tambah dan jasa; serta meningkatkan kinerja Kementerian Perdagangan yang bersih, akuntabel, dan profesional.
Artikel Terkait
17 Hari Tanpa Makan: Eksperimen Puasa Air Ekstrem & Perubahan Tubuh yang Mengejutkan!
DPR Bongkar Masalah Serius di Balik Program Makan Gratis: Dapur MBG Ternyata Belum Halal!
Purbaya Ngamuk ke BPJS: Penonaktifan Massal Peserta BPJS Dinilai Konyol dan Rugikan Negara, Ini Dampaknya!
Video Viral Winda Can: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Jebakan yang Harus Diwaspadai