"Selisih bunga deposit dan kredit akan menjadi keuntungan bank," katanya.
Selain aset kredit dan aset fisik berupa tanah dan bangunan, aset bank juga bisa berupa aset finansial seperti surat utang negara, kepemilikan saham di perusahaan tertentu, dan jenis surat berharga lainya.
Tapi lagi-lagi, kata Ronny, mayoritas asalnya dari dana nasabah sebagai pihak ketiga.
Sedangkan aset BUMN non perbankan juga tidak dalam bentuk liquid tetapi berupa aset, baik fisik maupun aset finansial yang semuanya memerlukan semacam "financial engineering" untuk bisa diubah menjadi modal.
Seperti sekurititasi aset tersebut ke dalam bentuk derivatif, misalnya menerbitkan surat utang Danantara dengan "underlying" aset-aset tadi.
Setelahnya, baru Danantara mendapatkan dana segar, tapi secara tak langsung utang kepada pembeli aset finansial tersebut.
"Jadi dengan kata lain, aset Rp 14 ribu triliun tersebut, Danantara belum bisa berbuat apa-apa, karena bukan dalam bentuk dana segar atau liquid. Karena itulah mengapa Danantara tetap membutuhkan PMN ratusan triliun dari pemerintah," jelasnya.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Misteri Pria dan Anti Puspita di Hotel Terungkap, Polisi Ungkap Kronologi Singkat yang Mengejutkan
Indonesia Gugat Israel Soal Larangan Atlet di Kejuaraan Senam 2025, Erick Thohir: Kita Siap Hadapi!
Wanita Hamil Tewas Tragis di Kamar Hotel Palembang, Polisi Buru Pelaku Pembunuhan
Purbaya Tegaskan Harga Rokok Tak Akan Naik di 2026, Ini Alasannya!