POLHUKAM.ID - BPI Danantara langsung menjadi SWF nomor delapan terbesar di dunia, karena memiliki aset sekitar USD 900 miliar atau sekitar Rp 14 ribuan triliun.
Meski asetnya sudah sebesar itu, Danantara tetap membutuhkan suntikan modal dari pemerintah hingga triliunan rupiah.
Pengamat Ekonomi Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI) Ronny P Sasmita menjelaskan, bahwa dana Rp 14 ribu triliun yang ada di Danatara sebenarnya tidak dalam bentuk petty cash atau dana segar.
Artinya, asset ketujuh BUMN yang tergabung di bawah Danantara bukan asset liquid yang bisa langsung digunakan untuk berinvestasi oleh Danantara.
"Sebut saja misalnya aset tiga bank pelat merah yang tergabung ke dalam danantara. Sebagian besar aset perbankan adalah dalam bentuk kredit yang diberikan kepada pihak ketiga, baik untuk konsumsi maupun investasi. Lantas dari mana asal kredit tersebut? Asalnya sebagian besar adalah dari dana pihak ketiga pula, yakni nasabah deposit dan lainya, yang di-collect oleh bank," jelas Ronny dalam keterangannya, Minggu (2/3/2025).
Dia menyebut kalau fungsi konvensional dari perbankan memang sebagai intermediator finansial.
Yakni, mengumpulkan dana dari publik dengan perjanjian sejumlah bunga untuk jangka waktu tertentu, lalu meminjamkannya kepada pihak yang membutuhkan, dengan bunga yang jauh lebih tinggi.
Artikel Terkait
Misteri Pria dan Anti Puspita di Hotel Terungkap, Polisi Ungkap Kronologi Singkat yang Mengejutkan
Indonesia Gugat Israel Soal Larangan Atlet di Kejuaraan Senam 2025, Erick Thohir: Kita Siap Hadapi!
Wanita Hamil Tewas Tragis di Kamar Hotel Palembang, Polisi Buru Pelaku Pembunuhan
Purbaya Tegaskan Harga Rokok Tak Akan Naik di 2026, Ini Alasannya!