"Target Kinerja Tahun 2023 tercantum dalam Rencana Strategis Kemendagri Tahun 2020-2024," katanya.
Itu meliputi indeks demokrasi Indonesia mencapai capai 78,37 poin dan jumlah daerah dengan indeks penyelenggaraan layanan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas) kategori baik dengan target semuanya 100 persen.
"Tidak apa-apa ambisius sedikit," ujarnya.
Selanjutnya, persentase daerah yang memenuhi tahapan penerapan standar pelayanan minimal (SPM) dengan target 80 persen, pengawasan pemerintahan daerah ditargetkan sebesar 100 persen, jumlah lembaga pengguna berdasarkan MoU data kependudukan untuk layanan publik 2.873 lembaga pengguna, indeks kinerja kepala daerah, dan DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah target nilainya 80 poin.
Artikel Terkait
5 Cara Ampuh Mengamankan Transaksi Digital di Game Online
Luhut Usul Family Office Pakai APBN, Purbaya Menolak: Bangun Saja Sendiri!
Anak Riza Chalid Divonis Rugikan Negara Rp285 T dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina
Bonatua Silalahi Gugat ANRI di Sidang Sengketa Informasi, Desak Buka Arsip Ijazah Jokowi