"Target Kinerja Tahun 2023 tercantum dalam Rencana Strategis Kemendagri Tahun 2020-2024," katanya.
Itu meliputi indeks demokrasi Indonesia mencapai capai 78,37 poin dan jumlah daerah dengan indeks penyelenggaraan layanan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas) kategori baik dengan target semuanya 100 persen.
"Tidak apa-apa ambisius sedikit," ujarnya.
Selanjutnya, persentase daerah yang memenuhi tahapan penerapan standar pelayanan minimal (SPM) dengan target 80 persen, pengawasan pemerintahan daerah ditargetkan sebesar 100 persen, jumlah lembaga pengguna berdasarkan MoU data kependudukan untuk layanan publik 2.873 lembaga pengguna, indeks kinerja kepala daerah, dan DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah target nilainya 80 poin.
Artikel Terkait
Henti Jantung Mendadak: 4 Penyebab yang Sering Diabaikan dan Cara Menyelamatkan Nyawa
Irjen Johnny Eddizon Isir Jadi Kadiv Humas Polri: Profil, Karier, dan Tugas Baru Eks Ajudan Jokowi
Whip Pink Viral: Fakta Mengerikan di Balik Gas Histeria yang Bisa Sebabkan Kematian
Longsor Cisarua Tewaskan 8 Orang! Dedi Mulyadi Beberkan Penyebab Utama yang Mengejutkan