"Target Kinerja Tahun 2023 tercantum dalam Rencana Strategis Kemendagri Tahun 2020-2024," katanya.
Itu meliputi indeks demokrasi Indonesia mencapai capai 78,37 poin dan jumlah daerah dengan indeks penyelenggaraan layanan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas) kategori baik dengan target semuanya 100 persen.
"Tidak apa-apa ambisius sedikit," ujarnya.
Selanjutnya, persentase daerah yang memenuhi tahapan penerapan standar pelayanan minimal (SPM) dengan target 80 persen, pengawasan pemerintahan daerah ditargetkan sebesar 100 persen, jumlah lembaga pengguna berdasarkan MoU data kependudukan untuk layanan publik 2.873 lembaga pengguna, indeks kinerja kepala daerah, dan DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah target nilainya 80 poin.
Artikel Terkait
Hoaks Viral! Penkopassus Buka Suara Soal Isu Seskab Teddy Ditampar Pangkopassus
Ade Armando & Abu Janda Dilaporkan Polisi! Apa Isi Kontroversi Video Ceramah JK yang Bikin Heboh?
Forklift 2024: Solusi Cerdas Atasi Tantangan Logistik & Tingkatkan Efisiensi 300%?
Hubungan Kanada-AS Retak: Mengapa Sekutu Terdekat Kini Jadi Ancaman Terbesar?