Agar Koper Tidak Dibongkar, Jemaah Haji Diminta Patuhi Aturan Barang Bawaan

- Kamis, 09 Juni 2022 | 07:20 WIB
Agar Koper Tidak Dibongkar, Jemaah Haji Diminta Patuhi Aturan Barang Bawaan

Wibowo menyebut, Kementrian Agama telah menerbitkan surat edaran Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji (PHU) yang mengatur tentang barang bawaan. Ada sejumlah ketentuan, misalnya mengatur tentang batas maksimal berat koper, jenis koper atau tas yang bisa dibawa, serta sejumlah barang yang dilarang untuk dibawa.

“Sudah diatur juga ketentuan membawa obat-obatan, termasuk larangan memasukkan air Zamzam ke dalam koper. Empat hari ini, ditemukan ada jemaah yang membawa rokok dengan jumlah yang berlebih sehingga di bandara harus dibongkar. Hal tersebut perlu menjadi perhatian agar jemaah yang akan berangkat tidak merepotkan diri sendiri karena harus membongkar kembali kopernya,” Ujarnya.

Sumber: suara.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler