POLHUKAM.ID -Komisaris Utama PT Pertamina periode 2019-2024, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis 13 Maret 2025.
Ahok yang mengenakan batik warna cokelat tiba di Gedung Kejagung pukul 08.35 WIB.
Ahok akan diperiksa dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
Ahok mengaku membawa sejumlah data untuk materi pemeriksaan.
"Data yang kami bawa itu adalah data rapat, kalau diminta akan kita kasih, kan bukan punya hak saya tapi hak Pertamina," kata Ahok.
Dalam kesempatan itu, Ahok mengaku senang dipanggil menjadi saksi dalam kasus megakorupsi tersebut.
"Sebetulnya secara struktur kan subholding, tapi tentu saya sangat senang bisa membantu Kejaksaan," kata Ahok.
Di salah satu kanal YouTube, Ahok mengaku siap buka-bukaan, termasuk siap memutar rekaman dan notulen rapat internal selama menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina.
"Saya senang membantu, dan saya senang kalau di sidang, semua rekaman rapat saya itu diputar supaya seluruh rakyat Indonesia mendengarkan apa yang terjadi di Pertamina, apa yang (membuat) saya marah-marah di dalam," kata Ahok.
Sumber : RMOL
Artikel Terkait
Bareskrim Gerebek Markas Judol Internasional: 320 WNA Diringkus, Bos Masih Buron!
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!
Harga BBM Pertamina 11 Mei 2026: Daftar Terbaru Pertalite, Pertamax, Solar - Ada yang Naik Gila-gilaan!
Pertumbuhan 5,61% Justru Memiskinkan? Ekonom Ungkap Fakta Pahit di Balik Data Ekonomi Indonesia