POLHUKAM.ID - Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, resmi dimutasi ke Yanma Polri. Hal ini merupakan imbas dari kasus narkoba dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Mutasi AKBP Fajar tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/489/III/KEP/2025, yang diteken pada tanggal 12 Maret 2025.
Dalam telegram tersebut, dituliskan AKBP Fajar dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri. Posisinya digantikan oleh AKBP Andrey Valentino yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Nagekeo, Polda NTT.
Pada 24 Februari 2025 AKBP Fajar sudah dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan di Divisi Propam Polri. Namun ia belum ditetapkan sebagai tersangka, karena pemeriksaanya di Bid Propam baru akan digelar pada pekan depan.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Bareskrim Gerebek Markas Judol Internasional: 320 WNA Diringkus, Bos Masih Buron!
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!
Harga BBM Pertamina 11 Mei 2026: Daftar Terbaru Pertalite, Pertamax, Solar - Ada yang Naik Gila-gilaan!
Pertumbuhan 5,61% Justru Memiskinkan? Ekonom Ungkap Fakta Pahit di Balik Data Ekonomi Indonesia