Untuk kabar ini, telah menjadi maklumat umum yg beredar luas dan menjadi buah bibir masyarakat.
Namun sampai hari ini, ST. Burhanuddin belum memberi klarifikasi atau bantahan.
Jika merasa kabar tersebit tidak benar, Buranuddin punya kesempatan untuk membantah dan melaporkan siapa saja yg menyebarkan kabar ini melalui pengaduan penyebaran fitnah.
Jaksa agung silahkan membantah atau melaporkan siapapun yg menyebarkan kabar ini.
Sebaliknya, dengan berdiam diri, makin menguatkan dugaan publik meyakininya.
Rakyat berhak tahu akan tindakan kriminal Jaksa Agung di balik kontroversial tersebut. Apalagi Presiden Prabowo sebagai atasannya diam saja.
Jika kabar ini benar, maka jaksa agung telah melakukan “blackmail” data penggeladahan di rumah Riza Chalid.
Melalui proses suap, jaksa agung menyembunyikan keterlibatan Erick dan Boy Tohir.
Boleh jadi juga memperoleh suap atau tekanan dari Riza Chalid, Budi Gunawan, Karyoto bahkan Joko Widodo.
Kabar atas dugaan ini harus dibuktikan melalui pemeriksaan hukum yg profesional dan adil.
Prabowo jangan diam saja. Ada dua nama menteri Erick dan Budi Gunawan termasuk kakak Pembina yg di istimewakan sebagai penasehat Danantara (Jokowi) terseret di dalamnya. Termasuk kapolda, Jaksa Agung dan pejabat BUMN.
Jangan hanya omon-omon mengejar koruptor sampai di antartika. Bereskan saja yg nampak di pelupuk mata, Pertamina. ***
Artikel Terkait
Hasil Pemeriksaan Bonatua Silalahi Terungkap: 27 Pertanyaan Kunci Soal Ijazah Jokowi yang Bikin Heboh
Jokowi Diperiksa Lagi Soal Ijazah Palsu: Ini Daftar 8 Tersangka & Fakta Terbaru yang Mengejutkan
Refly Harun Ditegur Keras Hakim MK Saldi Isra: Taktik atau Kelalaian dalam Sidang Roy Suryo?
Gugatan Praperadilan Richard Lee Ditolak: Apa Dampaknya Bagi Kasus Kecantikan yang Menggemparkan?