POLHUKAM.ID - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor mencopot oknum Patwal (Patroli dan Pengawalan) yang memepet pengendara motor di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jumat (14/3/2025).
Akibat tindakan oknum patwal itu, pengendara motor hampir terjatuh di selokan.
Kepala Satlantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama Ganda Permana menjelaskan, oknum patwal tersebut telah dibebastugaskan.
"Oknum patwal telah dicopot dan dibebastugaskan dan sedang dalam pemeriksaan," kata Rizky Guntama di Mako Polres Bogor, Cibinong, Jawa Barat, Sabtu (15/3/2023).
Rizky Guntama minta maaf ke masyarakat atas tindakan tidak terpuji yang dilakukan anggotanya.
"Saya memohon maaf jika ada kesalahpahaman dari anggota kami di jalan dan viral di media sosial," ujar Rizky Guntama.
Menurut Rizky, peristiwa ini terjadi saat anggota Patwal mengawal mobil rekannya ke arah Puncak.
"Ada satu kendaraan bermotor yang sudah diberi tanda agar minggir, tetapi dia tetap jalan dan pengendara sepeda motor tersebut lalu bersenggolan dengan mobil Alphard yang dikawal," jelasnya.
Kejadian ini menimbulkan keramaian di jalan sehingga anggota patwal tersebut berupaya memepet pengendara motor untuk menghentikannya.
"Karena terlalu mepet, pengendara motor kena cross bar motor patroli sehingga hampir terjatuh," kata Rizky Guntama.
Rizky menegaskan tindakan patwal menendang pengendara motor itu tidak benar.
"Anggota yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan dan diberhentikan sementara dari tugasnya, dia akan dikenakan hukuman sesuai aturan di kepolisian," ucapnya
Sumber: Wartakota
Artikel Terkait
Bank Dunia Ungkap 60,3% Rakyat Indonesia Miskin, Menkeu Sri Bilang Itu Urusan BPS
Dana Hibah Pesantren Diubek-ubek Kang Dedi, Yayasan Eks Wagub Uu Diduga Terima Rp45 Miliar
Ridwan Kamil Terus-terusan Minta Lisa Mariana Bikin Video Tak Senonoh, Blak-blakan di Chanel Richard Lee
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad Janji Pemerintah Akan Bentuk Satgas PHK Sebagaimana Tuntutan Buruh