Lebih lanjut, Sri Mulyani berharap Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dalam UU HKPD dapat meningkatkan kemampuan daerah di dalam menciptakan kualitas spending better yang berorientasi pada target pembangunan nasional. Tujuannya untuk menciptakan multiplier effect dalam mendorong transformasi ekonomi dan memperbaiki kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia.
“Jadi di daerah memang masih perlu terus ditingkatkan kapasitas dan pengelolaan keuangan daerahnya. Tentu kerja sama, komitmen dari seluruh pemerintah daerah, kementerian lembaga akan sangat penting untuk kita bisa bersama-sama menjaga ekonomi, menjaga rakyat, dan menjaga APBN,” ungkapnya.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Bus Jemaah Umrah Indonesia Terbakar di Madinah, Begini Kronologi Selamatnya 24 WNI
Turis Australia Diperkosa Satpam di Bali: Kronologi Mengerikan di Balik Kamar Mandi Klub Malam
Presiden Prabowo Beri Perintah Rahasia ke Bahlil: Ini Strategi Darurat Minyak Imbas Perang Timur Tengah
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi