Sri Mulyani Tegas, Minta Pemda Lebih Mampu Jaga Stabilisasi APBD

- Kamis, 09 Juni 2022 | 13:50 WIB
Sri Mulyani Tegas, Minta Pemda Lebih Mampu Jaga Stabilisasi APBD

“Ini yang kita sebetulnya minta supaya daerah makin memiliki kemampuan untuk shock absorber juga,” ungkap Menkeu Sri Mulyani pada Rapat Kerja bersama Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Selasa (7/6/2022).

Baca Juga: Sri Mulyani: Pembangunan Sektor Swasta dan Iklim Investasi Jadi Agenda Pemerintah Sebelum Pandemi

Menurutnya, pemerintah daerah membutuhkan pengelola keuangan yang dapat menjaga APBD saat menghadapi tekanan dan guncangan, seperti yang dialami pemerintah pusat. Oleh karena itu, pemerintah menerbitkan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) agar pemerintah daerah bisa melakukan pembiayaan kreatif dan pendanaan yang terintegrasi.

“Tujuannya supaya daerah itu tidak selalu begitu (pemerintah) pusat menggelontorkan banyak, duitnya ‘ngendon’ di BPD (Bank Pembangunan Daerah). Atau kalau waktu (dananya) diambil, mereka (pemerintah daerah) juga langsung lumpuh. Mestinya bisa melakukan apa yang disebut stabilisasi antarwaktu dan antarpos. Ini yang kita harapkan,” ujarnya.

Halaman:

Komentar

Terpopuler