Dalam PKH, penerima manfaat hanya menerima bansos senilai Rp 200.000, jauh lebih kecil dibanding MBG yang bisa mencapai Rp 600.000 jika satu keluarga memiliki tiga orang anak.
"PKH saja itu sekitar Rp 200.000, BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) saja Rp 200.000. Jadi sangat tidak mungkin ini (outputnya) tidak besar, semua paham itu," ujar Arief.
Kendati demikian, Arief mengingatkan bahwa implementasi program makan bergizi gratis harus berjalan baik mengingat program ini jauh lebih progresif.
Untuk itu, DEN merekomendasikan tiga masukan, salah satunya melakukan peninjauan kembali (review) proses bisnisnya.
Kemudian, diaudit rutin oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kedua, memberikan ruang peran serta bagi masyarakat sekitar, agar bisa melakukan monitoring karena sense of belonging yang tinggi.
"Lalu, yang terakhir, jangan sampai ada kebocoran-kebocoran terkait bahan-bahan yang kalau tidak perlu impor, tidak usah diimpor. Nah, ini kita membuat rantai pasok terjaga sehingga impact-nya seperti yang diharapkan. Tapi sekali lagi mari kita jaga bersama," kata Arief.
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!