POLHUKAM.ID - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengundurkan diri dari kursi Komisaris Independen PT Ingria Pratama Capitalindo Tbk (GRIA).
Pengunduran ini dilakukan Ridwan di tengah hangatnya dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB yang membuat rumahnya digeledah KPK.
"Pada tanggal 19 Maret 2025, perseroan telah menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Dr. (H.C.) H. Mochamad Ridwan Kamil, S.T., M.U.D. dari jabatannya selaku Komisaris Independen Perseroan," kata Direktur Utama GRIA Khufran Hakim Noor dalam keterangannya kepada Bursa Efek Indonesia, Kamis (20/3).
Dia mengatakan tidak ada dampak dari kejadian ini, termasuk kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha.
Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 33/POJK.04/2014 Tahun 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik dan Anggaran Dasar Perseroan, GRIA akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham untuk memutuskan permohonan pengunduran diri Ridwan Kamil.
Kurang dari Setahun
Pengunduran diri Ridwan Kamil menjadi tanda tanya karena posisi ini baru didudukinya kurang dari setahun.
Dia diangkat jadi Komisaris Independen GRIA pada Kamis, 13 Juni 2024 dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2024 Ingria di Kadena Glamping Dive Resort, Anyer, Bante
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!