POLHUKAM.ID - Kasus tewasnya tiga anggota polisi saat melakukan penggerebekan arena sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kabupaten Way Kanan, Lampung, diduga melibatkan aliran uang judi yang dinikmati oleh para oknum.
Hal itu ditegaskan langsung oleh Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, di Palembang, Sumatera Selatan.
"Sudah satu tahun lho, bagi-bagi duit (judi sabung ayam). Ada duit dikasih, Polsek-Koramil, makan duit. (Kalau) pembagian, saya tidak tahu, ada yang menerima duit, dan ini beroperasi satu tahun," kata Eko, Kamis (20/3/2025).
Eko menegaskan, bagi-bagi uang hasil judi sabung ayam itu didapatkan berdasarkan keterangan para saksi yang kini telah ditahan oleh Denpom.
Kedua saksi tersebut adalah Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah.
"Judi ada profit, ada penerima duit. Saksi menjelaskan (setoran) ada. Kalau saksi ngomongnya gitu, ada duit, ada setoran, ya ada," katanya.
Artikel Terkait
Erick Thohir Buka Suara Soal Kegagalan Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026
Ammar Zoni Terlibat Jual-Beli Narkoba di Lapas, Benarkah Bakal Dipindah ke Nusakambangan?
Patrick Kluivert Murka! Timnas Indonesia Tumbang 0-1 dari Irak, Gagal Total ke Piala Dunia 2026
Gaza Butuh Rp 881 Triliun untuk Bangkit Kembali: Ini Rincian Dana Rekonstruksinya