Menyerahkan Pengelolaan Fiskal Kepada Sri Mulyani Lagi, PEPS: Mengulang Kegagalan 10 Tahun!

- Sabtu, 22 Maret 2025 | 21:30 WIB
Menyerahkan Pengelolaan Fiskal Kepada Sri Mulyani Lagi, PEPS: Mengulang Kegagalan 10 Tahun!

POLHUKAM.ID - Rancangan APBN 2025 disusun dan diserahkan kepada DPR sekitar Mei 2024, ditetapkan menjadi RUU APBN pada Agustus 2024, dan disahkan menjadi UU APBN pada Oktober 2024.


"Artinya, APBN tahun anggaran 2025 disusun oleh pemerintahan Jokowi dan Sri Mulyani," kata Anthony Budiawan, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Sabtu (22/3/2025).


Di dalam rancangan APBN 2025 dijelaskan mengenai Arah dan Strategi Kebijakan Fiskal Tahun 2025, antara lain untuk Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan. 


Serta mempunyai nilai strategis, karena merupakan kebijakan di masa transisi. 


"Pernyataan ini terlalu mengada-ada. Nilai strategis seperti apa: menjadi landasan “Indonesia Emas”?  Pernyataan seperti ini hanya membodohi publik saja," lanjutnya.


Selama sepuluh tahun, pemerintahan Jokowi, Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan yang bertanggung jawab terhadap kebijakan fiskal terbukti tidak mampu menciptakan akselerasi pertumbuhan ekonomi, dan tidak berhasil menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.


"Terus, kenapa sekarang, di masa tahun transisi ini, kebijakan fiskal yang disusun Sri Mulyani, tiba-tiba bisa menjadi super, seolah-olah bisa menjadi penentu masa depan Indonesia: sebagai landasan Indonesia Emas 2045?" tanyanya.


Faktanya, selama 10 tahun  periode 2014-2024, tingkat kemiskinan nasional menurut BPS hanya turun 2,39 persen, dari 10,96 persen (2014) menjadi 8,57 persen (2024). 


Kemudian, utang pemerintah naik Rp6.071 triliun, dari Rp2.609 triliun (2014) menjadi Rp8.680 triliun (2024), atau naik lebih dari 230 persen. 


Angka stunting masih sangat tinggi, mencapai 21,5 persen pada 2023, hanya turun 0,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya, 2022.


Berdasarkan data-data di atas, pemerintahan Joko Widodo dan Sri Mulyani terbukti gagal total dalam mengelola fiskal indonesia.


Mengikuti arahan dan strategi kebijakan fiskal dari pihak yang sudah jelas-jelas gagal dalam mengelola fiskal, maka hampir dapat dipastikan akan mengulang kegagalan tersebut.


"Artinya, menyerahkan pengelolaan fiskal 2024-2029 kepada Sri Mulyani lagi yang terbukti gagal selama 10 tahun terakhir, maka hampir dapat dipastikan akan gagal juga," bebernya.


Kemungkinan gagal fiskal sudah nampak. Penerimaan pajak anjlok lebih dari 30 persen dalam dua bulan pertama ini. 

Halaman:

Komentar

Terpopuler