POLHUKAM.ID - Aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) di Kota Malang, Jawa Timur, berujung ricuh pada Minggu malam (23/3/2025).
Ratusan massa yang tergabung dalam aksi protes di depan Gedung DPRD Kota Malang sempat melakukan aksi teatrikal.
Bahkan hingga membakar ban dan melempar bom molotov ke arah gedung legislatif tersebut.
Video kejadian ini beredar luas di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @storyrakyat.
Dalam video itu tampak massa meneriakkan seruan "Revolusi!" berulang kali sembari menyalakan api dari ban yang dibakar.
Kobaran api dan asap hitam membumbung tinggi ke udara, ketegangan memingkat di sekitar Jalan Tugu Nomor 1 A, lokasi gedung DPRD.
Sebelum ricuh, aksi sempat berlangsung damai.
Massa yang mengenakan pakaian serba hitam melakukan teatrikal dan mencorat-coret aspal serta tembok DPRD dengan berbagai tulisan dan spanduk.
Di antara tuntutan yang dibawa adalah "Tarik Militer Kembali ke Barak" dan "No UU TNI".
Namun, sekitar pukul 18.20 WIB, ketegangan meningkat.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Kabur dari Hukum! Kyai Pencabul Puluhan Santriwati di Pati Hilang Kontak, Polisi Siap Buru dan Tangkap
Dudung Bantah Keras Tuduhan Habib Rizieq Soal Jenderal Baliho & Isu Kabur ke Yaman
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!