POLHUKAM.ID - Dalam sebuah wawancara di podcast Akbar Faizal Uncensored (AFU) edisi spesial Lebaran (31/3/2025), mantan Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj, mengungkap dirinya dijegal oleh Presiden Jokowi untuk kembali menjabat Ketua Umum PBNU di Muktamar NU di Lampung 22-23 Desember 2021.
Awalnya Said Aqil menepis anggapan bahwa di masa kepemimpinannya, hubungan NU dengan kekuasaan terlalu erat.
“Enggak juga dong, enggak juga,” ujarnya, menanggapi tudingan tersebut.
Ia mengklaim bahwa di bawah kepemimpinannya, NU tetap bersikap kritis terhadap pemerintah, bahkan ia mengaku mengalami tekanan politik.
“Pak Jokowi malah saya kritik,” ungkap Said Aqil.
“Walhasil, Pak Jokowi tidak senang sama saya kalau saya terpilih lagi di NU, maka di Lampung (Muktamar NU di Lampung) semuanya diatur sehingga saya harus kalah,” ujarnya.
Ia kemudian membandingkan situasi tersebut dengan pengalaman Gus Dur saat Muktamar Cipasung 1994 yang hendak dijegal oleh Soeharto.
“Pak Harto waktu itu berusaha menjegal Gus Dur. Saat pembukaan, Gus Dur dipersilakan naik ke panggung untuk memukul beduk, tapi setelah itu, ia dihalangi untuk bergabung dalam pertemuan tertutup. Bahkan, para pendukungnya tidak diperbolehkan masuk ke Tasikmalaya,” kenangnya.
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!