POLHUKAM.ID -Pemerintah resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang nikel di wilayah Raja Ampat.
Keputusan ini diambil demi menjaga keberlanjutan lingkungan serta mendukung visi menjadikan Raja Ampat sebagai destinasi wisata kelas dunia.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa izin empat perusahaan yang dicabut adalah milik PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.
Keempatnya menurut Bahlil, tidak lolos dari persyaratan dokumen amdal dan administrasi RKAB, serta sebagian besar wilayah konsesinya berada di dalam kawasan Geopark yang harus dilindungi.
"Apa alasannya? pertama secara lingkungan, kedua secara teknis juga kita lihat sebagian masuk di kawasan geopark dan ketiga keputusan ratas dengan mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah, dan juga adalah melihat dari tokoh masyarakat yang saya kunjungi," ungkapnya.
Meski diakui bahwa izin empat perusahaan tersebut diterbitkan jauh sebelum wilayah Raja Ampat ditetapkan sebagai kawasan Geopark, namun pemerintah menilai langkah pencabutan sudah tepat dan mempertimbangkan banyak aspek.
“Sekalipun perdebatan yang akan terjadi adalah izin ini diberikan sebelum kita tetapkan sebagai kawasan Geopark, tapi Bapak Presiden punya perhatian khusus dan secara sungguh-sungguh ingin menjadikan Raja Ampat sebagai wisata dunia dan untuk keberlanjutan negara kita,” jelas Bahlil.
Ia menambahkan, keputusan pencabutan IUP ini berdasarkan tiga alasan utama: aspek lingkungan, pertimbangan teknis karena sebagian wilayah masuk Geopark, serta hasil rapat terbatas dengan Presiden yang turut mendengarkan masukan dari pemerintah daerah dan tokoh masyarakat.
Satu-satunya perusahaan tambang yang masih diberi izin untuk beroperasi adalah PT Gag Nikel, karena statusnya sebagai pemegang kontrak karya yang telah menjalankan proses eksplorasi sejak 1972 dan mulai produksi pada 2018. Dari total konsesi 13.136 hektare, hanya 260 hektare yang dibuka, dan lebih dari 130 hektare telah direklamasi.
“Jadi yang dibilang bahwa lautnya sudah tercemar, mohon maaf, bisa dilihat sendiri. Ini Gag Nikel dari 260 hektar yang dibuka, sudah direklamasi sekitar 130 hektar dan 54 hektar telah dikembalikan ke negara. Produksinya juga sudah 3 juta,” ungkap Bahlil.
Meski tetap beroperasi, Bahlil menegaskan bahwa PT Gag Nikel akan diawasi ketat oleh pemerintah.
“Sekalipun PT Gag tidak kita cabut, tetapi atas perintah Bapak Presiden, kita awasi khusus dalam implementasinya. Amdalnya harus ketat, reklamasi harus ketat, tidak boleh merusak terumbu karang,” tegas Bahlil.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Prabowo: Lebih Baik Mati Daripada Dijajah Lagi
Ketum PSSI hanya PHP, Prabowo Harus Evaluasi Erick Thohir
Siaga 98 Harap Presiden Prabowo Perintahkan APH Usut Dugaan Korupsi Tambang di Raja Ampat
Prof Siti Zuhro Minta Parlemen Segera Respon Surat Tuntutan Pemakzulan Wapres