IRONI! PHK Massal Capai 60 Ribu Buruh Sejak Awal 2025, Publik Ingatkan Janji Prabowo-Gibran Ciptakan 19 Juta Lapangan Kerja

- Sabtu, 12 April 2025 | 13:10 WIB
IRONI! PHK Massal Capai 60 Ribu Buruh Sejak Awal 2025, Publik Ingatkan Janji Prabowo-Gibran Ciptakan 19 Juta Lapangan Kerja

POLHUKAM.ID - Pemutusan hubungan kerja atau PHK massal yang terjadi di Indonesia pada awal 2025 mengingatkan publik pada janji pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming untuk menciptakan 19 juta lapangan kerja. 


Alih-alih menyediakan lapangan kerja, malah terjadi PHK massal mencapai 60 ribu orang secara beruntun tanpa bisa dicegah oleh pemerintah.


Angka 60 ribu buruh menjadi korban PHK berdasarkan data Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh. 


Serikat Pekerja dari seluruh Indonesia mendata jumlah buruh yang kehilangan pekerjaan sejak awal Januari hingga Maret 2025 telah mencapai 60 ribu orang.


Presiden KSPI Said Iqbal mengungkapkan, data jumlah korban PHK dari KSPI dan Kemnaker selalu berbeda sejak delapan tahun lalu. 


Perbedaan itu terjadi karena KSPI mengumpulkan data jumlah korban PHK dari serikat pekerja, sementara data Kemnaker berasal dari Dinas Ketenagakerjaan daerah.


Mengapa jumlah korban PHK yang diperoleh KSPI lebih banyak dari data pemerintah? Said Iqbal menyebut perbedaan tersebut terjadi lantaran banyak perusahaan tidak melaporkan angka PHK sesuai fakta di lapangan. 


Sementara serikat pekerja di perusahaan langsung melaporkan data PHK terkini ke KSPI pusat.


Data resmi yang dirilis Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) melalui portal Satu Data Ketenagakerjaan melaporkan jumlah tenaga kerja yang mengalami PHK mencapai 18.610 orang. Korban PHK ini tercatat sejak Januari-Februari 2025.


”Pada periode Januari sampai Februari tahun 2025 terdapat 18.610 orang tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan.“ tertulis dalam data Kemnaker, dikutip pada Senin, 31 Maret 2025. 


PHK pekerja terbanyak berdasarkan data Kemnaker dari Provinsi Jawa Tengah. 


Tenaga kerja yang terkena PHK sekitar 57,37 persen dari jumlah tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan. Sebanyak 10.677 tenaga kerja menjadi korban PHK di Jawa Tengah. 


PHK Beruntun Tak Dapat Dicegah

Sejumlah perusahaan manufaktur melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK sejak awal tahun tanpa bisa dicegah oleh pemerintah. 


PT Adis Dimension Footwear di Banten, misalna, memutuskan hubungan kerja dengan 1.500 karyawan. 


Badai PHK ini terus berlanjut dengan keputusan PT Victory Ching Luh memproses PHK terhadap 2.000 karyawan. 

Halaman:

Komentar

Terpopuler