Sekalipun konon yang digugat ke pengadilan adalah dugaan palsu SMA nya yang menjadi syarat kelengkapan administrasi saat maju sebagai Walikota, Gubernur dan Presiden.
Mulai halaman 5 – 33 berisi kronologi Ijazah palsu dan pada halaman 33 berdasarkan informasi dan penjelasan menyatakan bahwa ijazah Jokowi di SMA Negeri Surakarta dari kelas 3 IPA 2 tahun 1980 bernomor seri 008112 adalah palsu.
Bahwa no. ijazah dengan no. seri tersebut adalah milik Joko Wahyudi bukan milik Joko Widodo.
Dari halaman 40 sampai 51 terlihat proses cara pembuatan ijazah palsu di otak atik nomor induk yang di palsukan.
Dalam proses pelacakan yang cukup rumit dan memakan waktu panjang ada pada halaman 52 Bambang Tri menemukan petunjuk lebih lanjut dari Ibu Sri Handayani (lulusan kelas 3 IPA 1- SMA 6 Surakarta) menjelaskan yang bersangkutan tidak mengenal yang namanya Joko Widodo dan memastikan ijasahnya palsu .
Pada halaman tersebut Bambang Tri sudah bersumpah: “Tembak kepala saya kalau saya tidak bisa membuktikan ijazah Jokowi palsu SD – SMP – SMA dan UGM”.
Bambang Tri, sangat yakin potong leher Bambang Tri kalau Jokowi bisa menunjukkan ijazah aslinya SMA dan UGM. Karena dia memang tidak punya.
***
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!