Salah satu tokoh yang paling vokal adalah Dr. Rismon Haz Holland Sianipar, alumni UGM yang datang langsung dari Balige, Danau Toba.
Dalam investigasi digital forensiknya terhadap skripsi Jokowi yang tersedia di perpustakaan UGM, ia menemukan bahwa sampul dan halaman pengesahan skripsi menggunakan font Times New Roman, yang menurutnya belum dikenal pada era 1980-an saat Jokowi diklaim lulus.
“Font itu belum digunakan secara umum di Indonesia tahun segitu. Ini 100 miliar persen palsu,” tegas Rismon.
Ia juga mempertanyakan kredibilitas percetakan Sanur dan CV Prima yang disebut-sebut digunakan UGM, padahal CV Prima baru berdiri 1996 dan Sanur telah lama tutup.
Melalui kuasa hukumnya, Yakub Hasibuan, putra Wamenkumham Otto Hasibuan, Presiden Joko Widodo secara tegas menyatakan tidak akan menunjukkan ijazah aslinya, kecuali jika diminta secara resmi oleh pengadilan.
“Kami patuh pada hukum. Ijazah asli tidak akan ditunjukkan kecuali ada permintaan resmi dari institusi berwenang seperti pengadilan,” ujar Yakub.
Ia menambahkan bahwa ijazah Jokowi sudah berulang kali diverifikasi oleh KPU saat pencalonan sebagai Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, dan Presiden RI.
Yakub juga menegaskan bahwa yang memiliki beban pembuktian adalah pihak yang menuduh.
“Dalam asas hukum, yang mendalilkan itulah yang harus membuktikan,” ucapnya.
Sikap UGM yang seolah-olah turut menahan akses dan informasi terkait ijazah Jokowi juga disorot.
Padahal, beberapa tahun lalu UGM melalui Rektor dan Dekan Fakultas Kehutanan Singgih Sunarta telah menyatakan ijazah Jokowi asli.
Mereka bahkan melampirkan testimoni dari kakak kelas dan teman seangkatan Jokowi.
Namun, beredar pernyataan dari Prof. Marcus Priyo, Guru Besar Hukum UGM, yang menyebut bahwa ijazah asli Jokowi yang dulu pernah ada di UGM kini dinyatakan hilang.
Hal ini memunculkan asumsi bahwa yang beredar sekarang hanyalah duplikat.
Ketegangan tampaknya belum akan mereda. Para aktivis dan alumni berencana melanjutkan aksi dengan menggeruduk kediaman pribadi Jokowi di Solo pada esok hari.
Mereka menuntut kejelasan dan transparansi penuh atas dokumen ijazah yang hingga kini masih menuai tanda tanya.
Sumber: PorosJakarta
Artikel Terkait
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!
Prajurit TNI AL Baru Dilantik Tewas di Kapal Perang, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Darah di Selangkangan
Rupiah Anjlok ke Rp17.420! Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah, Apa yang Terjadi?