POLHUKAM.ID - Suasana memanas menyelimuti kampus Universitas Gadjah Mada (UGM).
Acara halal bihalal yang seharusnya menjadi ajang silaturahmi alumni UGM berubah menjadi momen yang sarat ketegangan.
Puluhan aktivis, tokoh masyarakat, hingga media nasional dan internasional memadati kawasan Bulaksumur untuk menyaksikan langsung pertemuan yang berpotensi menyingkap polemik lama: keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Dari tiga akses utama masuk ke dalam kampus UGM, hanya satu pintu yang dibuka hari ini dengan pengaturan ketat.
Pintu Gerbang Barat (Jalan Persatuan) dan Pintu Utara (Jalan Agro) resmi ditutup sejak dini hari, sementara Pintu Selatan dibuka terbatas.
Kebijakan ini menimbulkan kebingungan dan protes, mengingat banyaknya jumlah aktivis dan alumni yang hadir serta kehadiran media dari dalam dan luar negeri.
Rektor UGM, Prof. Dr. Ova Emilia, secara mengejutkan memilih tidak hadir dalam acara halal bihalal tahunan ini.
Ketidakhadiran tersebut disebut karena alasan tertentu dan digantikan oleh Pembantu Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Prof. Aris Junaidi.
Merespons meningkatnya tensi, tiga profesor UGM, dua di antaranya mantan rektor bersama seorang jenderal purnawirawan TNI AD yang pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat, mengeluarkan sebuah Maklumat Yogyakarta.
Isi maklumat tersebut menyerukan agar semua pihak menahan diri dan menjaga suasana kampus tetap damai dan kondusif.
Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), dipimpin oleh Prof. Eggi Sudjana, menjadi salah satu kelompok yang datang dengan massa besar menggunakan bus dari berbagai daerah.
Mereka mendampingi aktivis Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur dua tokoh yang pernah dipidana enam tahun karena menggugat keaslian ijazah Jokowi.
TPUA juga tercatat menggugat ijazah Jokowi di PN Jakarta Pusat dan melaporkannya ke Bareskrim Mabes Polri.
Dalam surat ke rektorat, TPUA meminta agar pertemuan dengan pihak UGM dilakukan secara terbuka dengan kapasitas minimal 20 orang perwakilan, serta disiarkan melalui layar lebar di luar ruangan.
Mereka juga meminta durasi pertemuan diperpanjang menjadi 4 jam, dari pukul 08.00 hingga 12.00, agar dapat menguji berbagai dokumen secara menyeluruh.
Namun, rektorat UGM hanya mengizinkan pertemuan tertutup di Fakultas Kehutanan dengan maksimal 5 orang peserta, dan waktu yang dibatasi hanya 1 jam.
Artikel Terkait
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya
Rahasia Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kunci: Isu Polri, Gaza, dan Pemberantasan Korupsi Terbongkar!
Ancaman Pistol Ussama ke Bayi Ressa: Fakta Kelam yang Ditutupi Denada Selama 24 Tahun
Santunan Rp15 Juta Cair! Ini Rincian Bantuan Lengkap Kemensos untuk Korban Banjir Sumatra