POLHUKAM.ID - Seorang remaja perempuan usia 17 di Kabupaten Padangsidimpuan, Sumut, mengalami nasib tragis. Ia diperkosa oleh seorang sopir angkot bernama Azhar Efendi Lubis (33). Azhar langsung ditangkap atas ulah bejatnya itu.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna menuturkan kejadian ini terjadi pada Rabu (16/4) lalu. Saat itu, korban sedang dalam perjalanan pulang sekolah dan menaiki angkot yang disopiri oleh Azhar. Korban sendirian di angkot tersebut.
“Tiba-tiba pelaku memutarkan angkotnya dan berhenti dan langsung keluar dari tempat duduknya. Kemudian terlapor mengancam korban dengan mengatakan ‘kumatikan kau bawa pisau aku' sambil menyuruh korban membuka bajunya,” kata Wira pada Kamis (17/4).
“Akan tetapi korban tidak mau, kemudian terlapor terus memaksa korban dan melakukan aksi pemerkosaan tersebut,” sambungnya.
Usai melancarkan aksinya, pelaku membawa korban dengan angkotnya. Lalu, menurunkan korban di tengah perjalanan.
“Kkorban lalu menghubungi ayahnya dan menceritakan kejadian tersebut,” jelasnya.
Saat ini, Azhar telah ditetapkan sebagai tersangka dan menikmati sel di Polres Padangsidimpuan untuk diproses hukum selanjutnya.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Cara Menghemat Bahan Bakar Alat Berat Tanpa Mengurangi Kinerja
Mengurai Benang Kusut Ijazah Gibran, Entrepreneur Ini Sebut Pembelaan Dian Hunafa Bohong
Sule Kena Tilang Saat Bawa Mobil Double Cabin, Ini Penjelasan Kadishub
Bahaya! Ini Penyebab Sri Lanka Bangkrut, Apakah Sudah Terjadi Juga di Indonesia?