Tutup GTRA Summit 2022, Wapres Ma'ruf Amin Minta Penyelesaian Masalah Tanah Junjung Nilai Persatuan

- Jumat, 10 Juni 2022 | 12:20 WIB
Tutup GTRA Summit 2022, Wapres Ma'ruf Amin Minta Penyelesaian Masalah Tanah Junjung Nilai Persatuan

Baca Juga: Berikan Kesaksian Soal Kondisi Jenazah Eril, Istri Ridwan Kamil: Dari Resah Berubah Jadi Rasa SyukurMenurut Wapres, adanya Undang-Undang Cipta Kerja telah memberikan pondasi dalam mewujudkan sinkronisasi penyelesaian pertahanan nasional, di antaranya melalui kebijakan Satu Rencana Tata Ruang yang dapat digunakan menjadi acuan bersama. “Harmonisasi kebijakan penataan ruang merupakan ikhtiar yang menjadi kunci dalam menentukan arah pembangunan, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, termasuk perizinan berusaha, dengan tetap memperhatikan keseimbangan tiga aspek penting, yaitu ekonomi, sosial, dan lingkungan,” terang Wapres.Lebih jauh, Wapres menegaskan pentingnya komitmen terhadap penataan aset dan akses daerah terpencil dan tertinggal melalui kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat.“Penataan aset dan akses di wilayah pesisir serta daerah terpencil dan tertinggal membutuhkan komitmen, antara lain dengan memberikan kepastian hukum hak atas tanah,” tegasnya.

Adapun terkait dengan sertifikasi lahan tersebut, Wapres meminta agar dapat diberikan tidak hanya mudah namun juga harganya dapat dijangkau masyarakat.

Baca Juga: Hadiri Closing Ceremony Festival Syawal, Wapres Jelaskan Empat Strategi Pemerintah Dorong UMK Halal“Sertifikasi sebagai bagian dari reforma agraria hendaknya dilaksanakan secara adil, mudah, dan murah. Tidak hanya mudah untuk para pemilik tanah yang luas, melainkan juga kepada para pemilik tanah sempit yang umumnya terdiri dari rakyat kecil,” imbuhnya.

Selain itu, Wapres juga mengungkapkan perlunya kerja sama lintas sektor sebagai upaya kolaboratif di dalam mengoptimalkan program Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).“Kerja kolaboratif harus terus didorong, salah satunya melalui optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), sebagai wadah koordinasi lintas sektor yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria,” ujar Wapres.

Halaman:

Komentar

Terpopuler