Menurutnya, aturan tersebut perlu didukung oleh ketersediaan dokumen perencanaan tata ruang, khususnya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang perlu segera diakselerasi.dalam hal ini, Wapres berharap penyelenggaraan GTRA Tahun 2022 dapat menjadi percontohan dalam penyelesaian persoalan agraria bagi masyarakat pesisir.“Pertemuan Puncak GTRA tahun 2022 di Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara diharapkan dapat menjadi model atau percontohan penyelesaian persoalan agraria bagi masyarakat di wilayah pesisir secara terpadu,” pungkasnya.Sebelumnya Dirjan Penataan Agraria Andi Tenrisau menyampaikan kesepakatan GTRA Summit 2022 yaitu diberikannya kepastian hukum berupa sertifikasi hak atas tanah bagi pulau-pulau kecil terluar, khususnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!